Jakarta, (tvOne) Penyidik Mabes Polri menargetkan penyelesaian dalam 14 hari ke depan kasus pelesiran Gayus Tambunan ke luar negeri dengan menggunakan paspor milik Sony Laksono dapat dituntaskan. "14 hari itu untuk pemeriksaan manifes, pemeriksaan Gayus," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri,Kamis (6/1) Once you begin to move beyond basic background information, you begin to realize that there's more to mobil keluarga ideal terbaik indonesia than you may have first thought.
Penyelididkan kasus ini dimulai pada Rabu (5/1), ketika Menkum HAM Patrialis Akbar menyatakan kasus ini terdapat penyimpangan. Menurut Boy, saat ini Polri telah membentuk tim gabungan antara Bareskrim, Propam, dan Imigrasi untuk menelusuri kasus ini. " Tim ini akan melakukan pembuktian atas kebenaran paspor sony Laksono yang diduga dipakai Gayus," jelasnya Penyidik Polri mendapat informasi bahwa paspor atas nama Sony Laksono sebenarnya diperuntukan atas nama Margareta. Polri juga telah memastikan bahwa orang yang berpaspor Sony Laksono berangkat ke Macau pada 24 September dengan pesawat Mandala Airlines dan ke Singapura pada 30 September dengan pesawat AirAsia. Terkait kasus ini Polri akan melakukan pemeriksaan baik terhadap Gayus maupun oknum imigrasi yang terlibat.
Penyelididkan kasus ini dimulai pada Rabu (5/1), ketika Menkum HAM Patrialis Akbar menyatakan kasus ini terdapat penyimpangan. Menurut Boy, saat ini Polri telah membentuk tim gabungan antara Bareskrim, Propam, dan Imigrasi untuk menelusuri kasus ini. " Tim ini akan melakukan pembuktian atas kebenaran paspor sony Laksono yang diduga dipakai Gayus," jelasnya Penyidik Polri mendapat informasi bahwa paspor atas nama Sony Laksono sebenarnya diperuntukan atas nama Margareta. Polri juga telah memastikan bahwa orang yang berpaspor Sony Laksono berangkat ke Macau pada 24 September dengan pesawat Mandala Airlines dan ke Singapura pada 30 September dengan pesawat AirAsia. Terkait kasus ini Polri akan melakukan pemeriksaan baik terhadap Gayus maupun oknum imigrasi yang terlibat.
No comments:
Post a Comment