Thursday, December 23, 2010

Ahli Bandingkan Fisik Ariel dengan Gambar di Video

The following article includes pertinent information that may cause you to reconsider what you thought you understood. The most important thing is to study with an open mind and be willing to revise your understanding if necessary.
Bandung, (tvOne) 

Saksi ahli dari Mabes Polri Anton Castilani membandingkan fisik terdakwa Nazriel Ilhma atau Ariel Peterpan dengan video porno. "Tugas kami hanya membandingkan video dengan fisik aslinya saja," kata Anton Castilani, usai menjadi saksi dalam persidangan ke-7 kasus video porno Ariel Peterpan, di Ruang Kresna Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (23/12).

Ketika ditanyakan hasil dari perbandingan video tersebut, Anton enggan menjawabnya. "Silahkan tanya langsung ke jaksa penuntut umum karena tugas kami hanya itu. Karena itu materi persidangan," kata Anton sambil berlalu menghindari kejaran para wartawan.

Knowledge can give you a real advantage. To make sure you're fully informed about mobil keluarga ideal terbaik indonesia, keep reading.

Sementara itu, aksi unjuk rasa kembali mewarnai sidang Ariel bahkan dalam aksi tersebut sekitar 10 orang dari Aliansi Masyarakat Penolak Iblis Pornografi (Ampibi) nekad masuk ke dalam Gedung PN Bandung dengan cara melompati pagar depan. Namun, aksi massa tersebut bisa diamankan oleh pihak kepolisian yang berjaga di sekitar PN Bandung.

Selain itu, massa Ampibi juga berbaur dengan massa perempuan yang menuntut hakim memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Ariel Peterpan. "Kalau pengadilan tak sanggup menghukum Ariel, mereka siap melakukannya. Biarkan saja jika hakim tidak mampu, akan kita hukum sendiri dengan hukum cambuk dan rajam," ujar salah seorang ibu yang menjadi orator.

Aksi massa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Agenda persidangan ke-7 kasus video porno dengan terdakwa Ariel Peterpan ialah mendengarkan keterangan saksi dari ahli Mabes Polri, bidang IT, forensik serta ahli hukum pidana.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rusmanto) mendakwa Ariel dengan tiga pasal yakni pasal 282 UU KUH Pidana, UU No11 Tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik, serta UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (Ant)

Sometimes it's tough to sort out all the details related to this subject, but I'm positive you'll have no trouble making sense of the information presented above.

No comments:

Post a Comment