Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Demokrat (FPD) akhirnya mendukung usulan diajukannya hak angket anggota DPR RI untuk menyelidiki pemberian dana talangan Pemerintah kepada Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. "Kami sudah mempelajari Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Kasus Bank Century dari BPK. Kesimpulannya ditemukan banyak kekurangan, kelemahan dan kesalahan penerapan standar aturan penanganan bank bermasalah," kata Ketua FPD Anas Urbaningrum di Jakarta, Senin.

If you find yourself confused by what you've read to this point, don't despair. Everything should be crystal clear by the time you finish.

Anas menjelaskan, pihaknya selama ini memang menunggu hasil audit BPK, dan setelah pada Senin ini BPK melaporkannya pada DPR RI, FPD sudah mendapatkan kopi hasil audit tersebut.

"Atas dasar itu, FPD berketetapan untuk mendukung usul angket kasus Bank Century. Kami akan mendukung seratus persen angket Bank Century. Seluruh anggota FPD kami instruksikan untuk ikut tandatangan usul angket Bank Century," katanya.

Menurutnya, sikap FPD ini didasari prinsip bahwa kebenaran dan keadilan harus ditegakkan. (*)