Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Bareskrim Komjen Pol Susno Duadji menegaskan sikapnya melaporkan adanya praktik makelar kasus di institusi Polri kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bukan merupakan jalan menuju jabatan Kapolri. "Tidak ada tujuan saya ingin mencari jabatan. Langkah ini bukan cara untuk menjadi Kapolri, tapi semata-mata kecintaan saya terhadap lembaga Polri, agar lembaga Polri menjadi lebih baik," kata Susno Duadji kepada anggota Komisi III DPR pada rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Susno menjelaskan di institusi Polri tempatnya bekerja ada praktik rekayasa kasus, baik pada kasus Gayus Tambunan maupun kasus perdata lainnya.

Ketika dirinya memberikan keterangan soal rekayasa kasus kepada Satgas Pembarantasan Mafia Hukum seharus direspons dan ditindalanjutinya, tapi pimpinan Polri malah membantahnya dan menantang agar Susno bisa membuktikan ucapannya.

Once you begin to move beyond basic background information, you begin to realize that there's more to indonesia than you may have first thought.

"Selanjutnya terus berkembang hingga saat ini," katanya.

Diakui Susno, mungkin jika dirinya bisa bersikap seperti anak manis, datang ke kantor dan bersikap ramah kepada atasan, tidak membuat pernyataan-pernyataan, bisa mendapat jabatan lagi.

Tapi untuk apa jabatan, katanya, jika ada rekayasa kasus di lingkungan kerjanya.

"Saya bukan mencari jabatan, tapi ingin menegakkan kebenaran," kata Susno.

RDP di Komisi III DPR RI dipimpin oleh Ketua Komisi III Benny K Harman dan dihadiri sebagian besar anggota komisi tersebut.(R024/A024)