Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyetujui PT Telkom Tbk dan PT Telkomsel menarik pinjaman komersial dari lembaga asing untuk pengembangan dua perusahaan bidang telekomunikasi itu. "Itu program sudah lama untuk PT Telkom dan PT Tekomsel, tadi sudah disetujui," kata Menko Perekonomian Hatta Radjasa usai rapat koordinasi di Gedung Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Senin malam.

Hadir dalam rapat itu Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana.

Hatta tidak hafal jumlah pinjaman komersial luar negeri (PKLN) yang akan ditarik oleh PT Telkom dan PT Telkomsel.

Hatta hanya menyebut angka sekitar 50 juta dolar AS untuk PT Telkom dan sekitar 800 juta dolar AS untuk PT Telkomsel.

Sometimes the most important aspects of a subject are not immediately obvious. Keep reading to get the complete picture.

"Coba cek lagi deh angka itu. Itu untuk infrastruktur telekomunikasi," kata Hatta.

Senada dengan Hatta, Menkeu Agus Martowardojo juga mengatakan bahwa pemerintah mengijinkan dua perusahaan itu melakukan PKLN.

"Saat melakukan pinjaman, sudah ada perhitungan rasio pinjaman seperti apa yang bisa diterima," kata Agus.

Ia juga mengatakan bahwa pembiayaan yang diberikan kepada dua perusahaan selama ini selalu memberikan manfaat bagi mereka.

Ketika ditanya PKLN itu akan diperoleh dari mana, Agus mengatakan, hal itu belum diputuskan. Demikian juga dengan tujuan spesifik penarikan pinjaman oleh dua perusahaan itu.

(T.A039*S034/S026)