Jambi (ANTARA News) - Bupati Tebo, Provinsi Jambi, Madjid Muaz menegaskan akan menindak tegas para jabatan di Pemkab Tebo yang kedapatan tidak disiplin dalam bekerja. "Saya mendapat banyak laporan adanya pejabat, khususnya kepala dinas yang tidak disiplin. Khususnya saat apel pagi atau rapat lainnya. Untuk itu saya akan lakukan evaluasi menyeluruh," ujar Madjid Muaz di Jambi, Minggu.

Madjid mengaku sudah lama menerima laporan akan adanya pejabat maupun pegawai yang tidak disiplin dalam bekerja. Untuk itu, dirinya akan segera melakukan evaluasi informasi lowongan kerja terbaru kepada seluruh pejabat mulai dari lurah hingga kepala dinas.

"Kepala dinas yang tidak disiplin saya anggap tidak mampu memimpin kantor maupun dinas apalagi membina pegawai bawahannya. Saya butuh orang yang disiplin dalam bekerja, untuk itu saya tidak akan segan-segan mengganti kepala dinas," tuturnya.

Madjid menyatakan, yang mengetahui kemampuan seorang pegawai negeri sipil (PNS) adalah PNS itu sendiri, bukan orang lain ataupun atasannya, sehingga dalam bekerja seorang kepala dinas dituntut tidak ragu dalam mengambil kebijakan.

If you base what you do on inaccurate information, you might be unpleasantly surprised by the consequences. Make sure you get the whole tech story from informed sources.

"Jadi jangan ragu untuk mengembangkan diri untuk karir lebih baik," katanya.

Ketidakdisiplinan kepala dinas juga berkaitan dengan masih rendahnya etos informasi lowongan kerja terbaru dikalangan pejabat terutama camat.

Madjid mengaku kecewa, sebab, masih ada camat yang tidak pernah ada di tempat, hal itu memberikan contoh yang sangat tidak baik bagi bawahannya.

Madjid mengatakan, Kabupaten Tebo adalah daerah pemekaran yang sedang dalam masa perkembangan. Selain wilayah yang berita terbaru dibuka, beberapa daerah kecamatan memang berada jauh dari pusat ibukota kabupaten.

Dengan kondisi tersebut dibutuhkan sosok pejabat yang tegas, disiplin dan selalu siaga berada ditempatkan bekerja dimanapun wilayahnya.

"Jika seorang camat mau menerima jabatan tersebut berarti dia sudah siap bekerja dimanapun daerahnya. Ini justru sebaliknya, mau jadi pejabat tapi enggan bekerja. Untuk itu ini akan menjadi dasar pertimbangan dalam evaluasi kinerja aparat daerah," tambah Madjid Muaz.(*)